KURASI PRESTASI DI PUSPRESNAS (Pusat Prestasi Nasional)

Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) merupakan sebuah unit organisasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di bidang pengembangan prestasi nasional yang mengemban tugas untuk mencari, mewadahi/mengumpulkan, mengatur, mendorong, dan mengembangkan bakat, minat, serta potensi generasi emas Indonesia untuk mencapai puncak prestasi tertinggi dalam berinovasi dan berkreativitas di bidang: Sains, Teknologi, Seni/Bahasa/Literasi, Olahraga, Vokasi dan Kewirausahaan, melalui kompetisi, lomba, festival dan apresiasi.

Kurasi prestasi di Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) bertujuan memberikan pengakuan resmi dari pemerintah terhadap ajang talenta dan prestasi siswa di luar lingkungan Kemendikdasmen. Proses ini memvalidasi prestasi untuk digunakan dalam SPMB jalur prestasi, SNBP/SNBT, dan beasiswa, sekaligus menjaga mutu lomba serta membangun basis data talenta nasional.

Siapa yang bisa mengajukan Kurasi Prestasi?

Yang dapat mengajukan kurasi adalah: 

  1. Penyelenggara Ajang (Lembaga Pemerintah, BUMN, BUMD, Organisasi Masyarakat atau Swasta); 
  2. Satuan Pendidikan (jenjang Pendidikan Dasar s.d. Pendidikan Tinggi); 
  3. Peserta Didik yang sudah tidak aktif NISN-nya (untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah); 
  4. Peserta Didik yang masih aktif (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Prestasi apa yang dapat di Kurasi?

  1. Lomba/event tidak diselenggarakan oleh puspresnas (OSN, OPSI, FLS3N, O2SN, dll atau event lainnya yang tertera logo puspresnas)
  2. Lomba atau event dilakukan secara offline
  3. Pemenang event/lomba minimal tingkat Kabupaten/Kota
  4. Ajang lomba/event terdaftar dalam puspresnas (daftar lomba/event dapat dicari melalui tabel)

Apabila lomba/event yang pernah dimenangkan masuk dalam daftar puspresnas, bagaimana cara mengajukan Kurasi?

Menyiapkan dokumen

  1. Scan piagam/sertifikat/piala/medali/SK
  2. Surat Keputusan / Dokumen Pendukung (Bisa berupa : SK dari Penyelenggara / SK dari Satuan Pendidikan atau Dinas Pendidikan / Pengumuman yang dimuat di dalam website)

Mengisi google form berikut : link.bss.sch.id/kurasi

Bagaimana jika prestasi tersebut tidak terdaftar di puspresnas?

Menyiapkan dokumen

  1. Pedoman/Panduan/Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Ajang Talenta 
  2. Informasi terkait tingkatan ajang dan konsistensi frekuensi penyelenggaraan ajang
  3. Dokumentasi ajang yang menggambarkan sarana dan prasarana ajang 
  4. Informasi terkait penghargaan yang disediakan oleh Penyelenggara
  5. Tautan informasi terkait penyelenggara dan ajang yang diajukan (laman/media sosial)
  6. Sertifikat capaian prestasi peserta didik dan bukti daftar pemenang
  7. Scan piagam/sertifikat/piala/medali/SK
  8. Surat Keputusan / Dokumen Pendukung (Bisa berupa : SK dari Penyelenggara / SK dari Satuan Pendidikan atau Dinas Pendidikan / Pengumuman yang dimuat di dalam website)

Mengisi google form berikut : link.bss.sch.id/kurasi

Yang perlu diperhatikan :

Sumber : https://kurasi-prestasi.kemendikdasmen.go.id/uploads/cms/document/buku-saku-panduan-teknis-kurasi-dan-simt-9VRAe-20250711.pdf

raja111